A. Perkembangan
Islam di Masa Nabi
1. Perkembangan Islam di Mekkah
Kota Mekkah terletak di perut lembah,yang dikelilingi oleh bukit-bukit dari segala arah, dari sebelah timur membentang bukit Abu Qubais (Jabal Abu Qubais) dan dari barat dibatasi oleh dua bukit (gunung)
Dikarenakan Makkah adalah lembah yang sangat tandus kondisi
geografis seperti inilah berpengaruh besar dalam membentuk sikap dan watak
masyarakatnya. Pada umumnya penduduk Makkah bertempramen buruk dan tidak mampu berpikir
secara mendalam.
Ditambah dengan sistem politik di
Makkah, yang dilakukan oleh pemuka-pemuka kaum Qurays untuk mempertahankan
jabatan, kedudukan atau kekuasaan mereka. Sehingga hal itu juga berpengaruh
pada watak dan perilaku mereka yang cenderung lebih agresif, egois, keras
kepala serta tidak mudah bagi mereka untuk dapat menerima pendapat atau
keyakinan orang lain.
Nabi Muhammad dilahirkan pada hari senin tanggal 12
Rabiul awal, tahun gajah, kira-kira 571 masehi. Dinamakan tahun Gajah karena
pada waktu kelahiran beliau, ada seorang gubernur dari keraan Nasrani Abisinia
yang memerintah di Yaman bermaksud menghancurkan Ka’bah dengan bala tentaranya
yang mengendarai Gajah. Belum tercapai tujuannya tentara tersebut, Allah telah
menghancurkan mereka dengan mengirimkan burung Ababil. Karena pasukan itu
menggunakan Gajah, maka tahun tersebut dinamakan tahun Gajah.
Disamping tidak pernah berbuat dosa (ma’shum), nabi Muhammad SAW juga selalu
beribadah dan berkhalwat di gua Hira. Sehingga pada tanggal 17 Ramadhan, beliau
menerima wahyu pertama kali yaitu surat Al-Alaq ayat 1-5. Pada saat itu pula
Nabi dinobatkan sebagai Rasulullah atau utusan Allah SWT kepada seluruh umat
manusia untuk menyampaikan risalah-Nya. Ini terjadi menjelang usia Rasulullah
yang ke 40 tahun. Setelah sekian lama wahyu kedua tidak muncul, timbul rasa
rindu dalam dada Rasulullah SAW. Akan tetapi tak lama kemudian turunlah wahyu
yang kedua yaitu surat al-Mudatsir ayat 1-7. Dengan turunnya surat tersebut
mulailah Rasulullah berdakwah.
Dakwah pertama beliau adalah pada
keluarga dan teman-temannya. Dengan turunnya wahyu ini, maka jelaslah apa yang
harus Rasulullah kerjakan dalam menyampaikan risalah-Nya yaitu mengajak umat
manusia menyembah Allah SWT yang maha Esa, yang tiada beranak dan tidak pula
diberanakkan serta tiada sekutu bagi – Nya.
Rasulullah SAW membagi 2 cara dalam menyebarkan agama Islam yaitu:
1.Penyiaran Islam secara
Sembunyi-Sembunyi
Ketika wahyu
pertama turun, Nabi belum diperintah untuk menyeru umat manusia menyembah dan
mengesakan Allah SWT. Jibril tidak lagi datang untuk beberapa waktu lamanya.
Pada saat sedang menunggu itulah kemudian turun wahyu yang kedua (Qs.
Al-Mudatstsir:1-7) yang menjelaskan akan tugas Rasulullah SAW yaitu menyeru
ummat manusia untuk menyembah dan mengesakan Allah SWT. Dengan perintah
tersebut Rasulullah SAW mulai berdakwah secara sembunyi-sembunyi. Dakwah
pertama beliau adalah pada keluarga dan sahabat-sahabatnya. Orang pertama yang
beriman kepada-Nya ialah Siti Khodijah (isteri Nabi), disusul Ali bin Abi
Thalib (putra paman Nabi) dan Zaid bin Haritsah (budak Nabi yang dijadikan anak
angkat). Setelah itu beliau menyeru Abu Bakar (sahabat karib Nabi). Kemudian
dengan perantaraan Abu Bakar banyak orang-orang yang masuk Islam.
2.Menyiarkan Islam secara Terang-Terangan
Penyiaran secara sembunyi-sembunyi berlangsung selama 3 tahun, sampai kurun waktu berikutnya yang memerintahkan dakwah secara terbuka dan terang-terangan.3 Ketika wahyu tersebut beliau mengundang keluarga dekatnya untuk berkumpul dibukit Safa, menyerukan agar berhati-hati terhadap azap yang keras di kemudian hari (Hari Kiamat) bagi orang-orang yang tidak mengakui Allah sebagai tuhan Yang Maha Esa dan Muhammad sebagai utusan-Nya.
Tiga tahun lamanya Rasulullah SAW melakukan dakwah secara rahasia. Kemudian turunlah firman Allah SWT, surat Al-Hijr:94 yang memerintahkan agar Rasulullah berdakwa secara terang terangan. Pertama kali seruan yang bersifat umum ini beliau tujukan pada kerabatnya, kemudian penduduk Makkah baik golongan bangsawan, hartawan maupun hamba sahaya. Setelah itu pada kabilah-kabilah Arab dari berbagai daerah yang datang ke Makkah untuk mengerjakan haji. Sehingga lambat laun banyak orang Arab yang masuk Agama Islam.
Demikianlah perjuangan Nabi Muhammad
SAW dengan para sahabat untuk meyakinkan orang Makkah bahwa agama Islamlah yang
benar dan berasal dari Allah SWT, akan tetapi kebanyakan orang-orang kafir
Qurais di Mekkah menentang ajaran Nabi Muhammad SAW tersebut. Dengan adanya
dakwah Nabi secara terang-terangan kepada seluruh penduduk Makkah, maka banyak
penduduk Makkah yang mengetahui isi dan kandungan al-Qur’an yang sangat hebat,
memiliki bahasa yang terang (fasihat) serta menarik. Sehingga lambat laun
banyak orang Arab yang masuk Agama Islam. Dengan usaha yang serius pengikut
Nabi SAW bertambah sehingga pemimpin kafir Quraisy yang tidak suka bila Agama
Islam menjadi besar dan kuat berusaha keras untuk menghalangi dakwah Nabi
dengan melakukan penyiksaan-penyiksaan terhadap orang mukmin. Banyak hal yang
dilakukan para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah Nabi. Pada mulanya mereka
mengira bahwa kekuatan Nabi terletak pada perlindungan dan pembelaan Abu
Thalib. Mereka mengancam dan menyuruh Abu Thalib untuk memilih dengan menyuruh
Nabi berhenti berdakwa atau menyerahkannya pada orang kafir Quraisy. Karena
cara–cara diplomatik dan bujuk rayu gagal dilakukan, akhirnya para pemimpin
Quraisy melakukan tindakan fisik yang sebelumnya memang sudah dilakukan namun
semakin ditingkatkan. Apabila orang Quraisy tahu bahwa dilingkungannya ada yang
masuk Islam, maka mereka melakukan tindakan kekerasan semakin intensif lagi.
Mereka menyuruh orang yang masuk Islam meskipun anggota keluarga sendiri atau
hamba sahaya untuk di siksa supaya kembali kepada agama sebelumnya (murtad).
Kekejaman
yang dilakukan oleh peduduk Mekkah terhadap kaum muslimin mendorong Nabi SAW
untuk mengungsikan sahabat–sahabatnya keluar Makkah. Sehingga pada tahun ke 5
kerasulan Nabi Muhammad SAW menetapkan Habsyah (Etiophya) sebagai negeri tempat
untuk mengungsi, karena rajanya pada saat itu sangat adil. Namun kafir Quraisy
tidak terima dengan perlakuan tersebut, maka mereka berusaha menghalangi hijrah
ke Habsyah dengan membujuk raja Habsyah agar tak menerima kaum muslimin, namun
gagal. Ditengah-tengah sengitnya kekejaman itu dua orang kuat Quraisy masuk
Islam yaitu Hamzah dan Umar bin khattab sehingga memperkuat posisi umat Islam.
Hal ini memperkeras reaksi kaum Quraisy Mereka menyusun strategi baru untuk
melumpuhkan kekuatan Muhammad SAW yang bersandar pada perlindungan Bani Hasyim.
Cara yang ditempuh adalah pemboikotan. Mereka memutuskan segala bentuk hubungan
dengan suku ini. Persetujuan dilakukan dan ditulis dalam bentuk piagam dan
disimpan dalam ka’bah. Akibatnya Bani Hasyim mengalami kelaparan, kemiskinan
dan kesengsaraan yang tiada bandingnya. Hal ini terjadi pada tahun ke –7 ke
Nabian dan berlangsung selama 3 tahun yang merupakan tindakan paling menyiksa
dan melemahkan umat Islam. Pemboikotan ini berhenti setelah para pemimpin
Quraisy sadar terhadap tindakan mereka yang terlalu berlebihan. Namun selang beberapa waktu Abu Thalib meninggal
Dunia, tiga hari kemudian istrinya, Siti Khodijah pun wafat. Tahun itu merupakan
tahun kesedihan bagi Nabi (Amul Huzni). Sepeninggal dua orang pendukung
tersebut kaum Quraisy tak segan–segan melampiaskan amarahnya.
Karena kaum
Quraisy tersebut Nabi berusaha menyebarkan Islam keluar kota, namun Nabi malah
di ejek, di sorak bahkan dilempari batu hingga terluka di bagian kepala dan
badan. Untuk menghibur Nabi, maka pada tahun ke –10 keNabian, Allah
mengisra’mi’rajkannya. Berita ini sangat menggemparkan masyarakat Makkah. Bagi
orang kafir hal itu dijadikan sebagai propaganda untuk mendustakan Nabi, namun
bagi umat Islam itu merupakan ujian keimanan. Setelah peristiwa ini dakwah
Islam menemui kemajuan, sejumlah penduduk Yastrib datang ke Makkah untuk
berhaji, mereka terdiri dari suku Khozroj dan Aus yang masuk Islam dalam tiga
golongan :
1. Pada tahun
ke –10 keNabian. Hal ini berawal dari pertikaian antara suku Aus dan Khozroj, dimana mereka
mendambakan suatu perdamaian.
2. Pada tahun ke -12 ke-Nabian. Delegasi Yastrib (10 orang suku Khozroj, 2 orang Aus serta seorang wanita) menemui Nabi disebuah tempat yang bernama Aqabah dan melakukan ikrar kesetiaan yang dinamakan perjanjian Aqabah pertama. Mereka kemudian berdakwah dengan ini di temani seorang utusan Nabi yaitu Mus’ab bin Umar.
2. Pada tahun ke -12 ke-Nabian. Delegasi Yastrib (10 orang suku Khozroj, 2 orang Aus serta seorang wanita) menemui Nabi disebuah tempat yang bernama Aqabah dan melakukan ikrar kesetiaan yang dinamakan perjanjian Aqabah pertama. Mereka kemudian berdakwah dengan ini di temani seorang utusan Nabi yaitu Mus’ab bin Umar.
3. Pada musim haji berikutnya. Jama’ah haji Yastrib berjumlah 73 orang, atas nama penduduk Yastrib mereka meminta Nabi untuk pindah ke Yastrib, mereka berjanji untuk membelah Nabi, perjanjian ini kemudian dinamakan Perjanjian Bai’ah Aqabah II. Setelah mengetahui perjanjian tersebut, orang kafir Quraisy melakukan tekanan dan intimidasi secara lebih gila lagi terhadap kaum muslimin. Karena hal inilah, akhirnya Nabi memerintahkan sahabat–sahabatnya untuk hijrah ke Yastrib. Dalam waktu dua bulan, ± 150 orang telah meninggalkan kota Makkah. Hanya Ali dan Abu Bakar yang tetap bersama Nabi, akhirnya ia pun hijrah ke Yastrib bersama mereka karena kafir Quraisy sudah merencanakan pembunuhan terhadap Nabi SAW. Adapun cara-cara yang dilakukan orang Quraisy dalam melancarkan permusuhan terhadap Rasulullah SAW dan pengikutnya sebagai berikut:
a.Mengejek,
menghina dan menertawakan orang-orang Muslim dengan maksud melecehkan kaum
muslimin.
b.Mengejek
ajaran Nabi, membangkitkan keraguan, menyebarkan anggapan-anggapanyang
menyangsikan ajaran Nabi.
c.Melawan
Al-Qur’an dengan dongeng-dongeng orang-orang terdahulu.
d.Menyodorkan beberapa tawaran pada orang Islam yang mau menukar keimanannya dengan kepercayaan orang kafir Quraisy.
d.Menyodorkan beberapa tawaran pada orang Islam yang mau menukar keimanannya dengan kepercayaan orang kafir Quraisy.
Menurut
Ahmad Syalabi, ada lima faktor yang menyebabkan orang-orang kafir Quraisy
berusaha menghalangi dakwah Islam yaitu: Pertama, Orang kafir Quraisy tidak
dapat membedakan antara keNabian dan kekuasaan. Mereka menganggap bahwa tunduk
pada seruan Muhammad berarti tunduk kepada kepemimpinan bani Abdul Muthallib.
Kedua, Nabi Muhammad SAW menyerukan persamaan antara bangsawan dan hamba
sahaya. Ketiga, Para pemimpin Quraisy tidak dapat menerima adanya hari
kebangkitan kembali dan hari pembalasan di akhirat. Keempat, Taklid pada nenek
moyang adalah kebiasaan yang berakar pada bangsa Arab. Kelima, Pemahat dan
penjual patung menganggap Islam sebagai penghalang rezeki mereka.
B. Perkembangan Islam di Madinah
Setiap musim haji tiba, banyak kabilah yang datang ke Mekah. Begitu juga nabi Muhammad SAW. Dengan giat menyampaikan dakwah islam. Diantara Kabilah yang menerima Islam adalah Khajraj dari Yatrib (Madinah). Setelah kembali ke negerinya, mereka mengabarkan adanya Nabi terakhir.
Pada tahun ke 12 kenabiannya, datanglah orang-orang Yastrid di musim haji ke Mekah dan menemui nabi di Bai’atul Akabah. Di tempat ini mereka mengadakan bai’at (perjanjian) yang isinya bahwa mereka setia pada nabi, tidak menyekutukan Allah, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak kecil, tidak memfitnah, dan ikut menyebarkan islam. Perjanjian ini dikenal dengan Bai’atul Akabah Ula (Perjanjian Akabah Pertama) karena dilaksanakan di bukit akabah atau disebut Bai’atun Nisa’ (perjanjian wanita) karena didalamnya terdapat seorang wanita ‘Afra binti ‘Abid bin Tsa’labah.
Ketika beliau sampai di Madinah, disambut dengan
syair-syair dan penuh kegembiraan oleh penduduk Madinah. Hijrah dari Makkah ke
Madinah bukan hanya sekedar berpindah dan menghindarkan diri dari ancaman dan
tekanan orang kafir Quraisy dan penduduk Makkah yang tidak menghendaki
pembaharuan terhadap ajaran nenek moyang mereka, tetapi juga mengandung maksud
untuk mengatur potensi dan menyusun srategi dalam menghadapi tantangan lebih
lanjut, sehingga nanti terbentuk masyarakat baru yang didalamnya bersinar
kembali mutiara tauhid warisan Ibrahim yang akan disempurnakan oleh Nabi
Muhammad SAW melalui wahyu Allah SWT. Islam mendapat lingkungan baru di kota
Madinah. Lingkungan yang memungkinkan bagi Nabi Muhammad SAW untuk meneruskan
dakwahnya, menyampaikan ajaran Islam dan menjabarkan dalam kehidupan sehari-hari
(Syalaby,1997:117-119).
Proses penyebaran agama Islam di Madinah tentunya
memiliki perbedaan dengan sistem yang telah diterapkan oleh Nabi sebelumnya.
Pada periode Madinah Nabi memiliki sedikit kemudahan dalam mengenalkan Islam.
Itu dikarenakan masih banyak penduduk Madinah yang menganut agama samawi. Dapat
kita lihat ketika Nabi memasuki Madinah, beliau mendapat penyambutan yang luar
biasa dari masyarakat.
Dengan diletakannya dasar-dasar yang berkala ini
masyarakat dan pemerintahan Islam dapat mewujudkan nagari “ Baldatun
Thayyibatun Warabbun Ghafur “ dan Madinah disebut “ Madinatul Munawwarah”.
Dari sistem yang telah diterapkan Nabi tersebut,
hampir tidak mendapat penolakan dari masyarakat Madinah, karena nilai-nilai
yang diletakkan Nabi bersifat universal, walau pada hakikatnya nilai-nilai
tersebut termaktub dalam Islam. Contohnya berbuat adil, saling menolong,
larangan curang dalam berdagang, dan lai-lain.
Perkembangan Islam juga tidak terlepas dari peranan
moral Nabi yang begitu mulia dan sangat bijak dalam memutuskan sebuah perkara.
Sehingga tidak sedikit kasus yang telah diselesaikan. Bahkan ketika ada
perselisihan antar suku, Nabi selalu mendapat undangan untuk memberikan jalan
keluar.
Setelah tiba dan diterima penduduk Yastrib, Nabi
diangkat menjadi pemimpin penduduk Madinah. Sehingga disamping sebagai kepala/
pemimpin agama, Nabi SAW juga menjabat sebagai kepala pemerintahan / Negara
Islam. Kemudian, tidak beberapa lama orang-orang Madinah non Muslim
berbondongbondong masuk agama Islam. Untuk memperkokoh masyarakat baru tersebut
mulailah Nabi meletakkan dasar-dasar untuk suatu masyarakat yang besar,
mengingat penduduk yang tinggal di Madinah bukan hanya kaum muslimin, tapi juga
golongan masyarakat Yahudi dan orang Arab yang masih menganut agama nenek
moyang, maka agar stabilitas masyarakat dapat terwujudkan Nabi mengadakan
perjanjian dengan mereka, yaitu suatu piagam yang menjamin kebebasan beragama
bagi kaum Yahudi. Setiap golongan masyarakat memiliki hak tertentu dalam bidang
politik dan keagamaan. Di samping itu setiap masyarakat berkewajiban
mempertahankan keamanan negeri dari serangan musuh. Adapun dasar-dasar tersebut
adalah:
.Mendirikan Masjid
Setelah
agama Islam datang Rasulullah SAW mempersatukan seluruh suku-suku di Madinah
dengan jalan mendirikan tempat peribadatan dan pertemuan yang berupa masjid dan
diberi nama masjid “Baitullah”. Dengan adanya masjid itu, selain dijadikan
sebagai tempat peribadatan juga dijadikan sebagai tempat pertemuan,
peribadatan, mengadiliperkara dan lain sebagainya.
2.Mempersaudarakan antara Anshor dan Muhajirin
Orang-orang Muhajirin datang ke Madinah tidak membawa
harta akan tetapi membawa keyakinan yang mereka anut. Dengan itu Nabi
mempersatukan golongan Muhajirin dan Anshor tersebut dalam suatu persaudaraan
dibawah satu keyakinan yaitu bendera Islam.
3.Perjanjian bantu membantu antara sesama kaum Muslim dan non Muslim
Setelah Nabi resmi menjadi penduduk Madinah, Nabi
langsung mengadakan perjanjian untuk saling bantu-membantu atau toleransi
antara orang Islam dengan orang non Islam. Selain itu Nabi mengadakan
perjanjian yang berbunyi “kebebasan beragama terjamin buat semua orang-orang di
Madinah”.
4.Melaksanakan dasar politik, ekonomi dan sosial untuk masyarakat baru.
Dengan terbetuknya masyarakat baru Islam di Madinah,
orang-orang kafir Quraisy bertambah marah, maka terjadi peperangan yang pertama
yaitu perang Badar pada tanggal 8 Ramadlan, tahun 2 H. Kemudian disusul dengan
perang yang lain yaitu perang Uhud, Zabit dan masih banyak lagi. Pada tahun 9 H
dan 10 H (630–632 M) banyak suku dari berbagai pelosok mengirim delegasi kepada
Nabi bahwa mereka ingin tunduk kepada Nabi, serta menganut agama Islam, maka
terwujudlah persatuan orang Arab pada saat itu. Dalam menunaikan haji yang
terakhir atau disebut dengan Haji Wada tahun 10 H (631 M) Nabi menyampaikan
khotbahnya yang sangat bersejarah antara lain larangan untuk riba, menganiaya,
perintah untuk memperlakukan istri dengan baik, persamaan dan persaudaraan
antar manusia harus ditegakkan dan masih banyak lagi yang lainnya. Setelah itu
Nabi kembali ke Madinah, ia mengatur organisasi masyarakat, petugas keamanan
dan para da’i dikirim ke berbagai daerah, mengatur keadilan, memungut zakat dan
lain-lain. Lalu 2 bulan kemudian Nabi jatuh sakit, kemudian ia meninggal pada
hari Senin 12 Rabi’ul Awal 11 H atau 8 Juni 632 M (Yatim,1998:27-33). Dengan
terbentuknya negara Madinah Islam bertambah kuat sehingga perkembangan yang
pesat itu membuat orang Makkah risau, begitu juga dengan musuh–musuh Islam.
Untuk menghadapi kemungkinan
gangguan–gangguan dari musuh, Nabi Muhammad SAW sebagai kepala pemerintahan
mengatur siasat dan membentuk pasukan tentara. Banyak hal
yang dilakukan Nabi dalam rangka mempertahankan dan memperkuat kedudukan kota
Madinah diantaranya adalah mengadakan perjanjian damai dengan berbagai kabilah
di sekitar Madinah, mengadakan ekspedisi keluar kota sebagai aksi siaga melatih
kemampuan calon pasukan yang memang mutlak diperlukan untuk melindungi dan
mempertahankan negara yang baru dibentuk tersebut. Akan tetapi, ketika pemeluk
agama Islam di Madinah semakin bertambah maka persoalan demi persoalan semakin
sering terjadi, diantaranya adalah rongrongan dari orang Yahudi, Munafik dan
Quraisy. Namun berkat keteguhan dan kesatuan ummat Islam, mereka dapat
mengatasinya.
Di kala itu, peraturan kemiliteran belum dikenal. Akan
tetapi moralitas dan kedisiplinan yang tinggi membuat mereka tertata di bawah
satu komando yaitu Nabi. Ketika ingin menghadapi peperangan Nabi kerapkali
mengundang para sahabat (Tokoh-tokoh) untuk berdiskusi mengenai hal tersebut.
Dalam perkembangannnya pasukan kemiliteran umat Islam
makin meningkat. Pada awalnya pasukan umat Islam hanya berjumlah 313 pejuang.
Hingga pada perang terakhir di Uhud, pasukan umat Islam sudah mencapai 30.00
pejuang. Para pejuang tersebut memiliki keahlian yang cukup baik dan disiplin
yang tinggi.
Dengan diletakannya dasar-dasar yang
berkala ini masyarakat dan pemerintahan Islam dapat mewujudkan nagari “
Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur “ dan Madinah disebut “ Madinatul
Munawwarah”.
Daftar Pustaka
Al Qur’an
Cholil, Muhammad. Kelengkapan Tareh Nabi Muhammad. Jakarta : PT.
Bulan Bintang. 1969.
Nurhakim,
Muhammad. Sejarah dan Peradapan Islam. Malang : Universitas Muhammadiyah
Malang, 2004.
Rusan. Lintasan
Sejarah Islam. Semarang : Wicaksana. 1984.
Yatim, Badri. Sejarah
Peradaban Islam. Jakarta :
Pt. Raja Grafindo Presada. 1998.
Ali Asgher Razwy, Sayed. 2004. Muhammad Rasulullah
Saw. Jakarta: Pustaka Zahra
Ali, K. 2003. Sejarah Islam. Jakarta: PT
RajaGrafindo Persada
Al-Ghazali, Muhammad. 2002. Memahami
Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
Al-Usairy, Ahmad. 2008. Sejarah Islam. Jakarta:
Akbar Media Eka Sarana
Yatim, Badri. 2005. Sejarah Peradaban Islam.
Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
http://habibi9.blogspot.com/ (21 februari 2014 23:11)
http://menantikau.wordpress.com/kumpulan-makalah/sejarah-peradaban-islam/islam-di-masa-nabi-muhammad-saw/ (21 februari 2014 23:14)
http://mklh6sejarahperkembanganislam.blogspot.com/ (21 februari 2014 23:20)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar