Sabtu, 25 Mei 2013

Macam Jenis tanah di Indonesia



Jenis tanah akan berpengaruh pada kesuburan tanah. Berdasarkan bahan induk dan proses perubahan yang disebabkan oleh tenaga eksogen, tanah di Indonesia dibedakan menjadi beberapa jenis seperti berikut.
1. Tanah Podzol/Andosol
Tanah podzol adalah tanah yang terjadi karena pengaruh dari tinggi rendahnya curah hujan. Tanah jenis ini sifatnya mudah basah jika kena air. Merupakan jenis tanah yang subur. Warnanya kuning dan kuning kelabu. Di Indonesia jenis tanah tersebut terdapat di daerah pegunungan tinggi.
2. Tanah Laterit
Tanah laterit adalah tanah yang terjadi karena suhu udara tinggi dan curah hujan tinggi, mengakibatkan berbagai mineral yang dibutuhkan oleh tumbuh-tumbuhan larut dan meninggalkan sisa oksida besi dan aluminium. Tanah laterit terdapat di beberapa wilayah di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat. 
3. Tanah Humus
Tanah humus adalah tanah hasil pelapukan tumbuh-tumbuhan (bahan organik). Tanah humus ini sangat subur dan cocok untuk lahan pertanian, warnanya kehitaman. Tanah jenis ini terdapat di Sumatra, Kalimantan, Su lawesi dan Papua.
4. Tanah Vulkanis
Tanah vulkanis adalah tanah hasil pelapukan bahan padat dan bahan cair yang dikeluarkan oleh gunung berapi. Tanah tersebut sangat subur. Banyak daerah pertanian diusahakan di daerah vulkanis. Tanah jenis ini terdapat di Pulau Jawa bagian utara, Sumatra, Bali, Lombok, Halmahera, dan Sulawesi. Pulau Jawa dan Sumatra merupakan pulau yang paling banyak mempunyai gunung berapi sehingga paling luas tanah vulkanisnya.
5. Tanah Padas
Tanah padas adalah tanah yang amat padat, karena mineral di dalamnya dikeluarkan oleh air yang terdapat di lapisan tanah sebelah atasnya. Jenis tanah ini terdapat hampir di seluruh wilayah Indonesia.
6. Tanah Endapan/Aluvial
Tanah endapan adalah tanah yang terjadi akibat pengendapan batuan induk yang telah mengalami proses pelarutan, pada umumnya merupakan tanah yang subur. Jenis tanah ini terdapat di Jawa bagian utara, Sumatra bagian timur, Kalimantan bagian barat dan selatan. Tanah ini cocok ditanami padi, palawija, tembakau, tebu, sayuran, kelapa, dan buah-buahan. Jenis tanah endapan adalah tanah endapan laterit, tanah endapan pasir, dan tanah endapan vulkanis.
7. Tanah Terrarosa/Mediteran
Tanah terrarosa adalah tanah yang terbentuk dari pelapukan batuan kapur. Tanah ini banyak terdapat di dasar dolina-dolina dan merupakan tanah pertanian yang subur di daerah batu kapur. Tanah itu banyak terdapat di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Sumatra.
8. Tanah Mergel
Tanah mergel adalah tanah yang terjadi dari campuran batuan kapur, pasir dan tanah liat. Pembentukan tanah mergel dipengaruhi oleh hujan yang tidak merata sepanjang tahun. Tanah mergel termasuk jenis tanah yang subur dan banyak terdapat di lereng pegunungan dan dataran rendah, misalnya Solo (Jawa Tengah), Madiun, dan Kediri (Jawa Timur).
9. Tanah Kapur
Tanah kapur adalah tanah yang terjadi dari bahan induk kapur (batu endapan) dan telah mengalami laterisasi lemah. Jenis tanah ini terdapat di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Sumatra.
10. Tanah Pasir
Tanah pasir adalah tanah hasil pelapukan batuan beku dan sedimen, dan tidak berstruktur. Tanah pasir kurang baik untuk pertanian karena sedikit mengandung bahan organik. Tanah pasir banyak terdapat di pantai barat Sumatra Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi.
11. Tanah Gambut/Rawa
Tanah gambut adalah tanah yang berasal dari bahan organik yang selalu tergenang air (rawa). Sedikitnya kandungan unsur hara dan peredaran udara di dalamnya yang tidak lancar, menyebabkan proses penghancuran tanah menjadi tidak sempurna. Tanah jenis ini kurang baik untuk pertanian. Jenis tanah ini terdapat di pantai timur Sumatra, Kalimantan, dan Papua.

Selasa, 14 Mei 2013

Berprinsiplah Masalah Hidup Anda Seperti Sebuah Lampu Listrik

Seringkali dalam kehidupan kita ini banyak menghadapi hal-hal yang pahit atau negatif bagi diri kita. Kadangkala keadaan seperti itu membuat hidup kita gelap bagai di malam hari tanpa lampu, terkadang karena kegelapan itulah yang membuat mata kita buta akan kehidupan yang kita alami, Kita telah menyaksikah banyak orang yang melakukan perilaku yang negatif seperti bunuh diri, kejahatan kriminal, dan sebagainya. Lalu bagaimanakah caranya kita bisa melihat di kehidupan kita yang suram dan gelap. Untuk melihat kegelapan jelaslah kita membutuhkan sebuah lampu, Lampu mampu membuat mata kita bisa melihat kegelapan.

Seperti halnya lampu, lampu hanya bisa menyala jika terdapat muatan listrik positif (+) dan negatif (-) bila kedua jenis muatan ini dihubungkan pada lampu maka  lampu akan bisa menyala, tetapi bila lampu hanya diberi muatan negatif (-) maka lampu tidak akan menyala. Kehidupan kita seperti itu, bila kita terus memikirkan hal-hal yang negatif tanpa memikirkan hal-hal positif dibalik kehidupan kita negatif tentu kita tidak akan bisa melihat kebahagiaan atau solusi dari masalah yang kita hadapi.

Jadi, bila kita menghadapi pahitnya kehidupan kita tetaplah kita berpikir positif (husnudzan) karena hanya itulah yang membuat mata kita tidak akan buta akibat ditimpa musibah. Jadilah kehidupan anda yang penuh dengan masalah, musibah, dan kemalangan anda (-) seperti sebuah lampu yang membutuhkan pikiran positif (+) dari anda, karena dengan lampu yang menyala, anda tidak akan kehilangan arah kehidupan anda. Ingatlah Allah/Tuhan memberikan cobaan kepada kehidupan kita agar dapat membuktikan bahwa kita adalah hamba yang beriman dan mulia walau ditimpa bencana. Wassalam.

Rabu, 08 Mei 2013

Pro dan Kontra Tentang RUU Santet

           RUU Santet? Mungkin bagi orang rasional akan mengatakan santet itu tidak nyata, tetapi orang yang memiliki kemampuan khusus mungkin akan mengatakan hal itu adalah benar dan penggunaanya dapat berpengaruh besar terhadap korban yang dituju, oleh sebab itu memang diperlukan RUU Santet agar penggunanya tidak dapat menganggu kehidupan orang. Namun setujukah anda bila negara kita akan mengesahkan RUU yang satu ini?

            Kalau kita telusuri, apa itu pengertian santet? Mungkin jarang ada di kamus Bahasa Indonesia, tetapi menurut pengertian yang ada. Santet ialah sesuatu hal yang dapat memengaruhi hidup orang dengan bantuan gaib, demikian dikatakan gaib karena hal tersebut tidak dapat dilihat oleh mata manusia. Permasalahanya, seseorang dapat terjerat oleh hukum bila mendapat bukti fisik dari perbuatanya, tetapi santet tidak akan meninggalkan bukti fisik. Kesimpulanya santet tidak bisa membuktikan orang itu terjerat hukum, karena tidak ada standar yang menetapkan bila orang tersebut bersalah. Seandainya RUU tersebut disahkan di negara ini, maka sudah pasti akan terjadi fitnah yang akan melanda di negeri ini. Dan kalau sudah disahkan pula, negara kita ini akan seperti menjadi negara zaman batu, dimana masyarakatnya hanya percaya akan hal-hal takhayul. Indonesia tidak pantas dikatakan negara masa kini. Karena masyarakat pada zaman sekarang hanya percaya kepada yang real/nyata bukan hal yang ghaib

            Mungkin ada pendapat pro dan kontra terhadap tajuk ini, memang betul, santet telah meresahkan masyarakat kita belakangan ini maka para pelakunya pun harus ditegaskan pula. Untuk itulah pemerintah kita perlu membuat RUU ini. Namun sebenarnya bila anda merupakan penganut setia agama anda, anda pasti hanya bergantung kepada tuhan anda, Ghoib yang memiliki kekuasaan atas bumi dan langit tempat kita bernaung ini, bukan yang lainya. Kalau kita perhatikan, di negeri kita ada banyak sekali umat muslim, bahkan yang terbesar di dunia. Bila anda beragama islam, sadarlah bahwa yang memiliki kekuatan di alam ini hanyalah Allah SWT. Dialah yang Maha Kuasa, kita sering mengucapkan kata itu setiap shalat, pertanyaanya sudahkah sholat anda itu benar? Jika sholat anda benar sudah pasti anda hanya akan beriman bahwa di kehidupan kita ini ada keteraturan yang dibuat oleh Allah SWT yang disebut Qada dan Qadar. Dua hal inilah yang lebih kita kenal takdir. Ingatlah beriman kepada  Qada dan Qadar merupakan bukti bahwa kita itu umat Islam yang beriman. Hanya Allah SWT yang memilikinya, tidak kepada makhluk lain. Bila kita tertimpa bencana sadarlah bahwa itu adalah kehendak Allah SWT dan Allah itu Maha Pengasih lagi Maha penyayang, sekalipun kita ditimpa bencana sesungguhnya Allah masih sayang kepada kita. Berupa apa? Menurut hadist, doa orang yang dizholimi adalah doa yang paling dikabulkan oleh Allah SWT.
Ingatlah Allah memiliki sifat wujud yang berarti ada/nyata. Lagipula hukum manusia hanyalah fatamorgana, hanya berlaku kepada kehendak manusia. Hukum yang Hakiki sesungguhnya adalah hukum Allah yang ayatnya termuat jelas di Alqur'an. Sesungguhhya Allah akan membalas perbuatan manusia sesuai dengan perbuatanya di hari akhir dan hukum Allah adalah Hukum yang paling adil dibanding dengan yang lain, perbuatan sekecil apapun akan diperhitungkan oleh Allah.  Jadi untuk apa kita takut kalau mengaku diri kita beriman kepada Allah SWT?

Membuat dan mengesahkan RUU Santet adalah bukti bahwa pemerintah dan masyarakat kita takut akan hal yang takhayul. Santet adalah perbuatan yang kafir, karena pelakunya menyembah selain kepada Allah SWT. Dan takut kepada santet juga merupakan perbuatan syirik, karena takut kepada selain Allah SWT. Dengan mengesahkan RUU hanya akan membuat Krisis Iman dan Taqwa. Hal ini tidak sesuai dengan Pancasila pada sila yang pertama “Ketuhanan yang Maha Esa”. Berarti RUU tersebut merupakan hal yang telah melanggar ideologi negara kita. Dan juga UUD 1945 yaitu Indonesia adalah negara hukum. Hukum hanya dapat berlaku bila memiliki bukti fisik. Sedangkan santet tidak akan meinggalkan bukti fisik kepada pelakunya. Sebenarnya bila kita umat yang beriman maka dijamin kasus seperti santet tidak akan pernah terjadi. Karena santet termasuk dosa besar dan pelakunya akan dilaknat oleh Allah SWT dan dikirimkan langsung ke neraka, dan neraka adalah seburuk-buruknya tempat peristirahatan kita, Naudzubillah min Zalik.