Pembentukan Sekolah RSBI
Dari tahun ke tahun, sudah banyak
sekolah yang memiliki brand “RSBI” untuk nama baik sekolah mereka, entah itu
dengan jalan yang baik maupun jalan yang buruk. Namun perlu diketahui apakah
perlu pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan dengan cara menerapkan
program RSBI? Hal ini akan membuat para
peserta pentyelenggara RSBI menjadi kebingungan. Termasuk siswa yang ditambah
dengan pperubahan psikologisnya ketika sekolahnya menerapkan system
Internasional
Apakah landasan pemerintah menjalankan
dan mengadakan program RSBI? Berikut ini merupakan landasan pemebetukan Sekolah
RSBI .
Landasan
Pembentukan RSBI
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ps 50
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 : Pemerintahan Pusat dan Daerah
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 : Kewenangan Pemerintah (Pusat) dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 : Program Pembangunan Nasional
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 : Standar Nasional Pendidikan (SNP) ps 61
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 : Standar Isi
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 : Standar kompetensi Lulusan
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 : Implementasi Kepmendiknas Nomor 22 dan 23 Tahun 2006
- Renstras Depdiknas: th 2009/2010 tdp 450 rintisan SBI SMP
Dampak Psikologis Siswa Terhadap kebijakan RSBI
Kebijakan RSBI merupakan salah satu kebijakan sekolah
RSMABI, namun dibalik itu semua dapat mengakibatkan perubahan terhadap
psikologis sebagian siswa RSMABI. Berikut ini merupakan perubahan psikologis
siswa terhadap berbagai bidang kebijakan RSBI
Bidang Penggunaan Bahasa
Menurut
UUD 1945 pasal 36 menyatakan bahwa Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia artinya
selama tempat itu masih berada did lam kedaulatan NKRI maka tentulah
harusmenggunakan bahasa pengantar yang diresmikan yaitu Bahasa Indonesia. Hal ini telah jelas
melanggar konstitusi Negara. Selain itu hal ini membuat siswa yang telah
terbiasa menggunakan Bahasa Indonesia menjadi bingung ketika materi
disampaikan. Sehingga timbulah rasa kecewa, frustasi, dan kurang percaya diri
akibat ketika mereka mendapat ulangan dibawah KKM kemudian berlanjut karena
seorang siswa telah biasa mendapat nilai jelek, maka ia pun tidak memiliki
semangat belajar dan daya saing yang rendah. Selain itu tidak semua guru RSMABI
mengerti tentang semua Bahasa Inggris, sehingga ketika mereka berbicara Bahasa
Inggris, hal ini justru membuat para siswa bingung akibat daripada penggunaan
Bahasa Inggris yang tidak tepat.
Bidang Target
Prestasi Siswa
Salah
satu syarat kelayakan RSMABI adalah prestasi siswa RSMABI yang biasanya harus selalu meningkat bila
ingin layak menjadi sebutan RSMABI, biasanya setiap sekolah RSMABI telah
menetapkan tarfet prestasi yang harus dicapai, namun demikian bukankah hal ini
merupakan suatu pemaksaan yang melanggar Hak Asasi Manusia? Ketika hal ini
terjadi, seorang siswa akan berubah menjadi seorang yang egois karena ia tidak
ingin prestasinya disaingi oleh orang lain, dan Ia pun akan berubah menjadi
pemarah ketika dirinya tidak menerima prestasi yang diperoleh karena telah
dianggap gagal. Mungkin hal ini memang bisa saja terjadi akibat paksaan,
tuntutan seorang guru terhadap siswa untuk meraih target prestasi karena takut
brand RSBInya dicabut.
Bidang Materi Ajar
Umumnya
sekolah RSBI menerapkan kurikulum materi ajar dari luar negeri, namun
pertanyaanya adalah apakah kurikulum materi ajar di negeri ini kurang bagus
ketimbang dari luar negeri? Sebenarnya tiap Negara memiliki kharakteristik
masing-masing agar dapat dipahami materi yang diajarkan selain itu materi yang
diujikan di Ujian Nasional maupun Ujian SMPTN pun juga menggunakan kurikulum
nasional. Pertanyaanya, perlukah menggunakan kurikulum luar negeri? Selain itu
beberapa siswa akan dihadapi materi-materi yang tidak terbiasa olehnya untuk
diserap karena merasa asing dengan materi ajar yang berasal dari luar negeri.
Akibatnya siswa mengalami kesulitan saat belajar sehingga berdampak stress,
depresi, dan emosional yang berlebih akibat ia tidak mampu meraih nilai ulangan
yang baik.
Bidang Pemilihan
jurusan
Biasanya
sekolah RSMABI memiliki target untuk memasuki siswanya ke jurusan tertentu,
kebanyakan jurusan MIPA. Ketika seseorang yang memiliki cita-cita yang tidak
ada hubunganya sama sekali dengan jurusan MIPA, apakah mungkin dia harus
dipaksa masuk jurusan MIPA? Tentu saja tidak. Hal ini pun juga melanggar HAM.
Hal ini membuat siswa yang berminat masuk jurusan selain MIPA menjadi pemalas
dikarenakan ia sama sekali tidak berminat masuk jurusan MIPA.selain itu ia pun
juga merasa stress akibat menerima materi yang tidak diinginkannya.
Obyek (Sasaran) Evaluasi Pendidikan
Dimaksud dengan obyek pendidikan atau
sasaran evaluasi pendidikan ialah segala sesuatu yang bertalian dengan kegiatan
atau proses pendidikan yang dijadikan titik pusat perhatian atau
pengamatan,karena pihak penilai atau evaluator ingin memperoleh informasi
tentang kegiatan atau proses pendidikan tersebut
Salah satu cara untuk
mengenal atau mengetahui obyek dari
evaluasi pendidikan dengan jalan menyorotinya dari 3 segi,yaitu dari segi
input,tranformasi dan output,dimana
input akan kita pakai sebagai pengumpulan bahan
dan output sebagai hasil
pengelolaannya.
Ditilik dari segi input ini,maka obyek
dari evaluasi pendidikan meliputi tiga aspek,yaitu:1.Aspek kemampuan ,2.Aspek
kepribadian dan 3.Aspek sikap.
Aspek
Kemampuan
Jika diibaratkan bahwa seorang ibu
rumah tangga ingin membuat rending daging sapi,sudah,sudah barang tentu ibu
rumah tangga tersebut akan memilih dan membeli daging yang cocok dan sesuai
untuk dimasak menjadi rending demikianlah dengan dunia pendidikan
disekolah.Untuk dapat diterima dalam peserta didik,harus mempunyai kemampuan
yang sesuai dan memadai sehingga dalam proses pembelajaran dalam program
pendidikan tertentu itu nantinya peserta didik tidak akan mengalami banyak
hambatan atau kesulitan.
Sehubungan dengan itu maka bekal
kemampuan yang dimiliki oleh para peserta didik perlu dievaluasi terlebih
dahulu,guna mengetahui sampai sejauh mana kemampuan yang dimiliki oleh
masing-masing peserta didik dalam mengikuti program pendidikan
Aspek
Kepribadian
Kepribadian
adalah sesuatu yang terdapat pada diri seseorang, dan menampakkan bentuknya
dalam tingkah laku. Sebelum mengikuti program pendidikan tertentu, para calon
peserta didik perlu terlebih dahulu di evaluasi kepribadiannya masing-masing,
sebab baik buruknya kepribadian mereka secara psikologis akan dapat
mempengaruhi keberhasilan mereka dalam mengikuti program pendidikan tertentu.
Evaluasi yang dilakukan untuk
mengetahui atau mengungkap kepribadian seseorang adalah dengan jalan
menggunakan tes kepribadian (personality
test).
Aspek
Sikap
Sikap,
pada dasarnya adalah merupakan bagian dari tingkah laku manusia, sebagai gejala
atau gambaran kepribadian yang memancar keluar. Namun karena sikap ini
merupakan sesuatu yang paling menonjol dan sangat dibutuhkan dalam pergaulan,
maka diperolehnya informasi mengenai sikap seseorang adalah penting sekali.
Karena itu, aspek sikap tersebut perlu dinilai atau di evaluasi terlebih dahulu
bagi para calon peserta didik sebelum mengikuti program pendidikan tertentu.
Untuk menilai sikap tersebut digunakan alat berupa tes sikap (attitude test) atau sering dikenal skala
sikap (attitude scale) sebab tes
tersebut berbentuk skala.
Contoh mengenai tes sikap yang
diungkapkan dengan menggunakan skala sikap adalah : tenggang rasa, sikap
kebangsaan, sikap keagamaan, dan lain-lain.
Selanjutnya
apabila disoroti dari segi transformasi ,maka obyek dari evaluasi pendidikan
itu meliputi kurikulum atau materi pelajaran,metode pengajaran dan teknik
penilaian,sarana atau media pendidikan,system administrasi,guru dan
unsure-unsur personal lainya yang terlibat dalam proses pendidikan.
Transformasi
yang dapat diibaratkan sebagai pengelola yang bertugas mengubah bahan mentah
menjadi barang jadi,akan memegang peranan yang sangat penting.Ia dapat menjadi
factor penentu yang dapat menyebabkan keberhasilan atau kegagalan dalam upaya
pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditentukan. Karena itu obyek-obyek yang
termasuk dalam transformasi itu perlu dinilai. Atau di evaluasi secara
berkesinambungan. Kurikulum yang tidak sejalan dengan tujuan pendidikan yang
ingin dicapai, dapat menyebabkan terjadinya kegagalan dalam pencapaian tujuan
pendidikan tersebut. Penggunaan metode-metode pengajaran yang kurang tepat
teknik penilaian hasil belajar yang tidak memperhatikan prinsip-prinsip dasar
evaluasi itu sendiri, sarana penndidikan yang tidak atau kurang memadai, sistem
administrasi yang bersifat acak-acakan, pimpinan lembaga pendidikan, tenaga
pengajar, dan karyawan yang tidak professional, kesemuanya itu akan
mempengaruhi proses belajar mengajar. Untuk mengetahui seberapa jauh tingkat
pencapaian atau prestasi belajar yang diraih oleh para peserta didik itu
dipergunakan alat berupa tes prestasi belajar atau tes hasil belajar yang biasa
dikenal dengan istilah tes pencapaian (achievement
test).
Solusi
v
Belajar
lebih focus sesuai dengan minat dan bakat siswa
v
Kurikulum
pilihan sesuai dengan minat dan bakat siswa
v
Mengubah
kebijakan sesuai dengan konstitusi
v
Membuat
kebijakan perlu diperhatikan perkembangan siswa
v
Mengubah
system pendidikan nasional yang lebih baik lagi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar