Minggu, 29 April 2012

Peran Asean dalam meningkatkan hubungan internasional

1. Tentang ASEAN
a.  Sejarah ASEAN
ASEAN adalah singkatan dari “Association of Southeast Asian Nations” atau Persatuan Negara-Negara Asia Tenggara. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok. ASEAN didirikan oleh lima negara pemrakarsa, yaitu IndonesiaMalaysiaFilipinaSingapura danThailand di Bangkok melalui Deklarasi Bangkok. Menteri luar negeri penandatangan Deklarasi Bangkok kala itu ialah Adam Malik (Indonesia)Narciso R. Ramos (Filipina)Tun Abdul Razak (Malaysia)S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand).
Sejarah pembentukan ASEAN, didasarkan pada kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, faktor internal dan eksternal.
  • Faktor Internal yaitu adanya tekad bersatu untuk memperjuangkan kepentingan bersama dan bersama-samasebagai bekas negara jajahan barat.
  • Faktor Eksternal, yaitu adanya perang Vietnam (Indo Chino) dan sikap RRC ingin mendominasi Asia Tenggara.
Brunei Darussalam adalah negara yang menjadi anggota pertama ASEAN di luar lima negara pemrakarsa yang bergabung pada tanggal 8 Januari 1984 (tepat seminggu setelah memperingati hari kemerdekannya). Sebelas tahun kemudian, ASEAN kembali menerima anggota baru, yaitu Vietnam yang menjadi anggota yang ketujuh pada tanggal 28 Juli 1995. Dua tahun kemudian, Laos dan Myanmar menyusul masuk menjadi anggota ASEAN, yaitu pada tanggal 23 Juli 1997. Walaupun Kamboja berencana untuk bergabung menjadi anggota ASEAN bersama dengan Myanmar dan Laos, rencana tersebut terpaksa ditunda karena adanya masalah politik dalam negeri Kamboja. Meskipun begitu, dua tahun kemudian Kamboja akhirnya bergabung menjadi anggota ASEAN yaitu pada tanggal 30 April 1999. Kini ASEAN beranggotakan semua negara di Asia tenggara (kecuali Timor Timur dan Papua Nugini.




b. Asas ASEAN
ASEAN sebagai organisasi kerja sama regional di Asia Tenggara menganut asas keanggotaan terbuka. Ini berarti bahwa ASEAN memberi kesempatan kerja sama kepada negara-negara lain yang berada di kawasan Asia Tenggara, seperti Timor Leste dan Papua Nugini.
c. Arti Lambang ASEAN
Logo ASEAN membawa arti ASEAN yang stabil, aman, bersatu dan dinamik. Warna
logo ada 4 yaitu biru, merah, putih dan kuning. Warna tersebut merupakan warna utama lambang negara-negara ASEAN.
Warna biru melambangkan keamanan dan kestabilan.
Merah bermaksud semangat dan dinamisme sedangkan putih menunjukkan ketulenan dan kuning melambangkan kemakmuran.
Sepuluh tangkai padi melambangkan cita-cita pelopor pembentuk ASEAN di Asia Tenggara, yaitu bersatu dan bersahabat. Bulatan melambangkan kesatuan ASEAN.

d.  Dasar atau Prinsip Utama ASEAN
Pembentukan ASEAN, didasarkan pada prinsip-prinsip utama sebagai berikut:
1)       Saling mengormati terhadap kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional dan identitas nasional setiap negara,
2)       Mengakui hak setiap bangsa untuk penghidupan nasional yang bebas dari campur tangan luar, subversif dan intervensi dari luar,
3)       Tidak saling turut campur urusan dalam negeri masing-masing,
4)       Penyelesaian perbedaan atau pertengkaran dan persengketaan secara damai,
5)       Tidak mempergunakan ancaman (menolak penggunaan kekuatan) militer, dan
6)       Menjalankan kerjasama secara efektif antara anggota.
 e. Tujuan ASEAN
Organisasi ASEAN yang didirikan di Bangkok, memiliki dasar-dasar pertimbangan yang menjadi tujuan bersama sebagai berikut :
1)      Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan di kawasan Asia Tengggara,
2)      Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertib hukum,
3)      Meningkatkan kerja sama yang aktif dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, teknik, ilmu pengetahuan dan adminsitrasi,
4)      Saling memberikan bantuan dalam bentuk sarana-sarana latihan dan penelitian,
5)      Meningkatkan penggunaan pertanian, industri, perdagangan, jasa dan meningkatkan taraf hidup, dan
6)      Memelihara kerja sama yang erat dan bermanfaat dengan organisasi-organisasi internasional dan regional.

f. Struktur ASEAN
Dalam KTT ini disetujui pula bahwa tempat sekretariat ASEAN di Jakarta yang dipimpin oleh Sekreatriat Jenderal atas dasar pengangkatan oleh para Menteri Luar Negeri secara bergilir. Sekjen ASEAN mempunyai masa jabatan selama 2 (dua) tahun dan dibantu oleh staf regional dan staf lokal.
Berikut adalah daftar diplomat yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal ASEAN :
No
Nama
Negara
Dari
Sampai
1.
2.
30 Juni 1978
3.
10 Juli 1978
30 Juni 1980
4.
1 Juli 1980
1 Juli 1982
5.
18 Juli 1982
6.
16 Juli 1984
15 Juli 1986
7.
16 Juli 1986
16 Juli 1989
8.
17 Juli 1989
9.
1 Januari 1993
10.
1 Januari 1998
31 Desember 2002
11.
1 Januari 2003
sekarang

g.        Pelaksanaan KTT ASEAN
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN adalah konferensi puncak antara pemimpin-pemimpin negara anggota ASEAN yang diselenggarakan setiap tahunnya sejak KTT ke-7 tahun2001. Sejak dibentuknya ASEAN tahun 1967, telah berlangsung 11 kali KTT resmi dan 4 KTT tidak resmi:
Pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN
No
KTT Resmi
KTT Tidak Resmi
1.
KTT ke-1 di Bali-Indonesia, tanggal 23-24 Februari 1976.
KTT Tidak Resmi ke-1 di Jakarta-Indonesia, tanggal 30 November 1996.
2.
KTT ke-2 di Kuala Lumpur-Malaysia, tanggal 4-5 Agustus 1977.
KTT Tidak Resmi ke-2 di Kuala Lumpur-Malaysia, tanggal 14-16 Desember 1997.
3.
KTT ke-3 di Manila-Filipina, tanggal 14-15 Desember 1987.
KTT Tidak Resmi ke-3 di Manila-Filipina, tanggal 27-28 November 1999.
4.
KTT ke-4 di Singapura, tanggal 27-29 Januari 1992.
KTT Tidak Resmi ke-4 di Singapura, tanggal 22-25 November 2000.
5.
KTT ke-5 di Bangkok-Thailand, tanggal 14-15 Desember 1995.

6.
KTT ke-6 di Hanoi-Vietnam, tanggal 15-16 Desember 1998.
7.
KTT ke-7 di Bandar Seri Begawan-Brunei Darussalam, tanggal 5-6 November 2001.
8.
KTT ke-8 di Phnom Penh-Kamboja, tanggal 4-5 November 2002.
9.
KTT ke-9 di Bali-Indonesia, tanggal 7-8 Oktober 2003.

10.
KTT ke-10 di Vientiane-Laos, tanggal 29-30 November 2004.
11.
KTT ke-11 di Kuala Lumpur-Malaysia, tanggal 12-14 Desember 2005.
12.
KTT ke-12 di Cebu-Filipina, Desember 2006.

2. Peranan Asean dalam peningkatan hubungan internasional

a. Peran ASEAN dalam peningkatan hubungan Kamboja-Thailand

Para pemimpin Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) mengapresiasi kondisi di kawasan perbatasan Thailand-Kamboja yang makin membaik setelah konflik terbuka awal tahun ini yang menyita perhatian seluruh Asia Tenggara.

Pernyataan Ketua ASEAN 2011 yang dikeluarkan di Nusa Dua, Jumat, sebagai hasil dari KTT ASEAN ke-19 pada 17 November 2011 itu juga menyeru kedua negara untuk melanjutkan perundingan dan  dialog politik.

ASEAN berharap kedua negara mencapai solusi yang dapat diterima kedua belah pihak dengan memaksimalkan mekanisme bilateral yang ada dengan dukungan Ketua ASEAN saat ini.

"Kita juga menyerukan kembali arti pentingnya perintah Pengadilan Internasional pada 18 Juli 2011 mengenai permintaan agar kedua negara memperhitungan langkah-langkah yang diambil terkait isu perbatasan."

Pada KTT ke-18 ASEAN di Jakarta Mei lalu, kedua negara saling menyalahkan terkait konflik terbuka yang menelan korban jiwa.

Saat itu, PM Kamboja Hun Sen dan PM Thailand yang saat itu Abhisit Vejjajiva, berbalas pernyataan menyudutkan selama pertemuan puncak berlangsung.

Sengketa perbatasan itu berawal dari satu peta yang dikeluarkan pada 1908 oleh kartografer Prancis untuk menetapkan perbatasan Thailand-Kamboja ketika Kamboja masih di bawah koloni Perancis.

Perancis mengatakan, perbatasan harus diputuskan menurut garis batas air di sepanjang jarak gunung Dongrak, dalam peta mereka candi Preah Vihear terletak di ketinggian 525 meter, dengan jalan turun berada di wilayah Kamboja, dan sebagian lainnya di wilayah Thailand.

Thailand kehilangan candi itu pada 1962 ketika sengketa atas kepemilikan candi itu dibawa ke Pengadilan Internasional di Den Haag.

Pengadilan memutuskan kepemilikan candi kepada Kamboja, namun sengketa garis perbatasan masih terus berlangsung hingga sekarang.

Sengketa atas candi Preah Vihear merebak kembali pada 2008 ketika Kamboja mengusulkan candi yang terletak dalam kompleks seluas 4,6 kilometer itu sebagai Warisan Dunia kepada UNESCO. Usulan tersebut disetujui UNESCO, 7 Juli 2008, meskipun kemudian ditentang oleh Thailand.

b. Peran ASEAN dalam Peningkatan Hubungan Inonesia dengan Malaysia
BAGI Indonesia, sengketa blok Ambalat dengan Malaysia adalah masalah mati dan hidupnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebab RI sudah cukup kehilangan Pulau Sipadan dan Ligitan (2002).
Padahal kita tahu, Malaysia adalah bangsa serumpun dengan bangsa kita, dan negeri Jiran tersebut mempunyai hubungan yang sangat baik dengan Indonesia.
Sedangkan bagi ASEAN, memanasnya hubungan Jakarta-Kuala Lumpur merupakan ujian yang sangat berat. Sebab ASEAN sudah memiliki komitmen bersama untuk menyelesaikan masalah regional dengan cara-cara ASEAN.
Menurut Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia 1976 -yang sudah diratifikasi seluruh negara ASEAN- melarang saling menyerang dengan kekuatan militer. Jadi, gun boat diplomacy di blok Ambalat akan menjadi counter productive dalam rangka menarik simpati sesama anggota ASEAN dalam rangka penyelesaian Ambalat dan konfik internal ASAN dengan cara-cara ASEAN. Sebab, bagi negara ASEAN lainnya, pengerahan militer besar-besaran Indonesia dan Malaysia di Ambalat adalah warning atau lampu kuning akan adanya sumber ancaman baru bagi solidaritas ASEAN.
Lantas, mengapa Indonesia mempertahankan blok Ambalat yang kaya dengan sumber minyak dan gas itu dalam wilayah NKRI? Mengapa Malaysia berani menantang Indonesia dalam memperebutkan blok Ambalat yang berada di wilayah NKRI? Bagaimana peran ASEAN dalam rangka menyelesaikan masalah sengketa perbatasan Indonesia-Malaysia?
Peran ASEAN
Menurut Jurbir Deplu RI Marti Natalegawa," Kita sejak lama mengajak Malaysia menyelesaikan masalah perbatasan laut di Selat Malaka, Laut China Selatan (LCS) dan Laut Sulawesi. Akan tetapi, Malaysia mengatakan, bicarakan dulu malasah Laut Sulawesi. Padahal, soal perbatasan di ketiga tempat itu sama pentingnya."
Sejak awal, Indonesia sudah melihat masalah perbatasan ketika Malaysia membuat sekaligus mendeklarasikan peta wilayah Malaysia 1979. Peta tersebut penuh kontroversial, karena tidak mengindahkan negara-negara lain di sekitarnya, yakni Indonesia, Singapura, Brunei, Thailand, Flipina, China, dan Vietnam. Indonesia terus-menerus menyampaikan protes atas peta 1979 tersebut. Dari pihak Malaysia sampai sekarang ini belum memberikan tanggapan.
Dengan keluarnya Konvensi Hukum Laut PBB (United Nation Convention on the Law of the Sea/UNCLOS), peta 1979 tersebut tidak bisa diberlakukan karena tidak sesuai dengan ketentuan konvensi tersebut. Bila Malaysia menarik garis batas di Laut Sulawesi, negeri Jiran tersebut akan mencaplok 8.000 kilometer persegi wilayah NKRI dan 17.000 km persegi wilayah Filipina.
Satu-satunya harapan agar sengketa perbatasan antara Jakara-Kuala Lumpur tidak menjadi perang terbuka, maka pemimpin kedua negara tersebut bisa menggunakan cara-cara ASEAN. Sebab bila RI-Malaysia terjadi perang terbuka, maka dengan sendirinya eksistensi ASEAN akan dipertanyakan oleh sepuluh negara anggotanya dan dunia internasional.