Menurut tempat terjadinya, pencemaran dibedakan menjadi pencemaran udara, air, dan tanah
Semoga postingan saya kali ini bermanfaat bagi anda yang membaca .
Pencemaran air
1.Pengertian Air bersih
Air yang memenuhi persyaratan untuk
pengairan sawah, untuk treatment air minum dan untuk treatmen air sanitasi.
Persyaratan disini ditinjau dari persyaratan kandungan kimia, fisika dan
biologis.
Pengertian Air Persih:
1. Secara Umum: Air yang aman dan
sehat yang bisa dikonsumsi manusia.
2. Secara Fisik : Tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa.
2. Secara Fisik : Tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa.
Penyebab dan Dampak Pencemaran Air
Sumber pencemaran air yang paling
umum adalah :
1.Limbah
Pemukiman
2.Limbah Pertanian
3.Limbah Industri
2.Limbah Pertanian
3.Limbah Industri
Pencemaran
Udara
Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 41 tahun 1999 mengenai
Pengendalian Pencemaran udara, yang dimaksud dengan pencemaran udara
adalah masuknya atau dimaksuknya zat, energi dan/atau komponen lain ke
dalam udara ambient oleh kegiatan manusia sehingga mutu udara ambient
turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambient tidak
memenuhi fungsinya.
Penyebab
pencemaran :
gas-gas CO, CO2, SO2, SO3, gas dengan
konsentrasi tinggi atau kondisi fisik seperti suhu yang sangat tinggi bagi
ukuran manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan.
empat
tingkatan pencemaran sebagai berikut:
- Pencemaran tingkat pertama; yaitu pencemaran yang tidak menimbulkan kerugian bagi manusia.
- Pencemaran tingkat kedua; yaitu pencemaran yang mulai menimbulkan kerugian bagi manusia seperti terjadinya iritasi pada indra kita.
- Pencemaran tingkat ketiga; yaitu pencemaran yang sudah dapat bereaksi pada faal tubuh dan menyebabkan terjadinya penyakit yang kronis.
- Pencemaran tingkat keempat; yaitu pencemaran yang telah menimbulkan sakit akut dan kematian bagi manusia maupun hewan dan tumbuh-tumbuhan.
Cara penanggulangannya
Untuk
dapat menanggulangi terjadinya pencemaran udara dapat dilakukan beberapa usaha
antara lain: mengganti bahan bakar kendaraan bermotor dengan bahan bakar yang
tidak menghasilkan gas karbon monoksida dan diusahakan pula agar pembakaran
yang terjadi berlangsung secara sempurna, selain itu pengolahan/daur ulang atau
penyaringan limbah asap industri, penghijauan untuk melangsungkan proses fotosintesis
(taman bertindak sebagai paru-paru kota), dan tidak melakukan pembakaran hutan
secara sembarangan, serta melakukan reboisasi/penanaman kembali pohonpohon
pengganti yang penting adalah untuk membuka lahan tidak dilakukan pembakaran
hutan, melainkan dengan cara mekanik.
Pencemaran
Tanah
ialah keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan mengubah lingkungan tanah alami.
Penanggulangan
Remediasi
Remediasi adalah kegiatan
untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi
tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site).
Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih
murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan
bioremediasi.
Pembersihan off-site
meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang
aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar.
Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat
pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar
dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air
limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit. Pencemaran air
adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau,
sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia.
Walaupun fenomena alam
seperti gunung berapi, badai, gempa bumi dll juga mengakibatkan perubahan yang
besar terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran.